fyi.co.id Pasuruan – Upaya memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pasuruan Raya terus dilakukan secara sinergis.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kota Pasuruan menyatukan langkah dengan menandatangani Petisi Kesepakatan Damai, sebagai bentuk komitmen menjaga kerukunan dan menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah persatuan.

Bertempat di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, penandatanganan petisi dilakukan dalam agenda Rapat Koordinasi lintas sektor, Jumat malam (17/10/2025) malam.

Acara ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Plus, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya membangun kesadaran bersama untuk menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di tengah keberagaman.

“Kami yang bertandatangan di bawah ini sebagai perwakilan masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan dan unsur Pemerintah Daerah di wilayah Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan. Dengan ini menyatakan kesepakatan bersama untuk menjaga perdamaian dan kerukunan,” ujar Mas Rusdi, sapaan akrab Bupati Pasuruan.

Ia menekankan, komitmen menjaga kedamaian bukan hanya menjadi tugas aparat, namun juga seluruh warga.

“Atas kesadaran akan pentingnya hidup damai, rukun dan saling menghormati dalam keberagaman serta demi terjaganya stabilitas sosial dan pembangunan berkelanjutan, kami sepakat untuk menolak segala bentuk kekerasan. Juga permusuhan dan provokasi yang dapat memecah-belah persatuan masyarakat,” tambahnya.

Dalam konteks penguatan nilai sosial, Mas Rusdi juga menyerukan pentingnya menjunjung tinggi nilai toleransi, musyawarah, dan keadilan restoratif, sembari mengingatkan bahaya ujaran kebencian dan penyebaran hoaks.

“Baik Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Kota Pasuruan berkomitmen menjaga situasi kondusif dan saling menghargai dalam kehidupan bermasyarakat. Sekaligus menolak segala bentuk ujaran kebencian, hoaks dan tindakan provokatif. Baik di dunia nyata maupun media sosial,” tandasnya.

Membangun Dialog di Era Disrupsi

Walikota Pasuruan Adi Wibowo juga menyampaikan dukungannya terhadap kesepakatan damai ini. Ia menilai, di tengah tantangan era disrupsi digital, semua pihak harus saling menguatkan dan tetap membuka ruang silaturahmi langsung sebagai bentuk komunikasi sehat di masyarakat.

“Meski media sosial bisa menjembatani jarak, tapi kita harus tetap bersilaturahmi langsung. Seperti malam ini, mempertemukan segenap tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat. Bahwa kamtibmas, tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa sinergi antar pemerintah daerah menjadi fondasi dalam menjaga harmoni sosial. Komitmen bersama perlu diikuti dengan langkah nyata, seperti penguatan literasi digital, deteksi dini potensi konflik, hingga menghidupkan kembali semangat gotong royong.

“Yang perlu kita lakukan, menjaga situasi kamtibmas tetap aman damai. Pertama, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, menguatkan komitmen, sinergi dan deteksi dini potensi konflik. Kedua, menghidupkan kembali semangat gotong-royong di lingkungan masing-masing. Ketiga, meningkatkan pola komunikasi dan literasi digital agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum terverifikasi dengan baik. Keempat, kita mendorong membangun dialog dan musyawarah agar tetap menjaga persaudaraan,” ujar Walikota Adi.

Komitmen Bersama, Harapan Bersama

Petisi damai yang ditandatangani dua kepala daerah ini terbuka untuk seluruh warga Pasuruan yang mencintai perdamaian. Diharapkan, inisiatif ini menjadi pondasi moral dan sosial untuk menjaga keutuhan dan kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk.

“Kami berharap, kesepakatan ini menjadi landasan moral dan sosial dalam menjaga keutuhan dan perdamaian di wilayah Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan,” tutup Bupati Rusdi.