malang fyi.co.id – Diduga ada yang janggal dalam proses lelang proyek di Perumda Tirta Kanjuruhan 2025.

Ini seiring dengan adanya dugaan pembatalan atau re-tender pengadaan proyek besar di Perumda Tirta Kanjuruhan Malang.

Penyebabnya pada laman resmi pengadaan Perumda Tirta Kanjuruhan tidak ditemukan satu pun keterangan mengenai pembatalan ataupun re-tender atas paket pekerjaan bernilai tinggi yang dilelang pada 14 Mei 2025.

Pada tanggal tersebut, Perumda Tirta Kanjuruhan membuka pengadaan “Pemasangan Pipa, Aksesoris, serta Pelaksanaan Pekerjaan Sipil di Unit Sumbermanjing Wetan” dengan HPS kurang lebih Rp 10 miliar.

Namun, yang membuat publik bertanya-tanya, pada 20 Agustus 2025, instansi yang sama kembali menggelar lelang dengan jenis pekerjaan dan lokasi yang identik. Hanya saja nilai HPS hanya Rp 7 miliar.

Tidak ada penjelasan apakah lelang kedua ini merupakan pengadaan baru, re-tender, atau penyesuaian paket dari lelang sebelumnya.

Ketika dikonfirmasi terkait adanya dua lelang dengan objek pekerjaan yang sama, Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi pelit bicara.

“Silakan langsung menghubungi PPK,” tegasnya saat dikonfirmasi awak media.

Sementara itu, Dirtek Perumda Tirta Kanjuruhan Haris Fadilah mengatakan pelaksanaan tender sudah sesuai dengan prosedur.

“Pelaksanaan tender sudah sesuai dengan prosedur yg berlaku di perumda tirta kanjuruhan,” tandas Haris saat dihubungi via WA.

Minimnya transparansi pada proyek bernilai miliaran rupiah ini menimbulkan tanda tanya di kalangan publik.

Khususnya para pelaku usaha konstruksi yang mengikuti proses pengadaan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan jurnalis media ini masih melakukan penelusuran terkait keberadaan proyek besar tersebut.

Terpisah, Direktur PusDek Asep Suriaman mengatakan pihak perumda harusnya terbuka soal dokumen lelang proyek apabila benar proyek tersebut sudah sesuai prosedur.

“Jika sesuai prosedur buka saja dokumennya ke publik. Kami juga akan telusuri proyek ini,” Pungkasnya.