fyi.co.id Pasuruan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menghimpun sebanyak 1.838 usulan kegiatan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Senin, (16/03/2026)

Ribuan usulan tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan anggota dewan melalui reses, kunjungan lapangan, serta dialog langsung di daerah pemilihan masing-masing.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD memiliki posisi strategis dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat.

Abah Samsul sapaan akrab Ketua Dewan menyebut, DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga berperan sebagai penghubung antara suara warga dan kebijakan pemerintah daerah.

“Setiap usulan yang kami sampaikan bukan sekadar gagasan pribadi, melainkan hasil dari aspirasi masyarakat yang kami temui langsung di lapangan,” ujar Samsul.

Menurutnya, pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan tidak bersifat top-down, melainkan benar-benar menjawab persoalan riil di tengah masyarakat.

Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur keterlibatan DPRD dalam proses penyusunan RKPD.

Samsul menjelaskan, usulan yang terangkum dalam Pokir mencakup berbagai sektor prioritas.

Di antaranya perbaikan infrastruktur jalan desa, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi untuk mendukung pertanian, peningkatan kualitas fasilitas pendidikan, hingga penguatan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Selain itu, perhatian juga diberikan pada pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Menurutnya, keberagaman kebutuhan tersebut tidak lepas dari kondisi geografis Kabupaten Pasuruan yang terdiri dari wilayah pesisir, perkotaan, hingga pegunungan.

“Setiap wilayah memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda. Melalui Pokir, kami berupaya memastikan seluruh kebutuhan tersebut dapat terakomodasi dalam program pembangunan daerah,” katanya.

Dalam siklus perencanaan pembangunan, Pokir DPRD menjadi salah satu komponen penting yang memengaruhi penyusunan RKPD hingga pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dokumen tersebut juga menjadi indikator dalam menentukan skala prioritas program yang akan dijalankan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Politisi PKB itu berharap seluruh usulan yang telah dihimpun dapat dipertimbangkan secara optimal oleh pemerintah daerah.

Samsul Hidayat menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, eksekutif, dan masyarakat agar pembangunan yang direncanakan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat luas.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari besarnya anggaran, tetapi dari sejauh mana program tersebut mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat,” tutupnya.(zai)