JAKARTA, Fyi.co.id -Anggota DPR RI Komisi XIII, Anisah Syakur, menegaskan komitmen kuat lembaganya dalam mengawal pemulihan korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi dampak konflik global terhadap stabilitas nasional.
Dalam rangkaian agenda resmi Komisi XIII pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026, Kamis (2/4/2026), Anisah menyampaikan bahwa fokus utama pembahasan diarahkan pada upaya konkret pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu serta penguatan kebijakan keimigrasian di tengah dinamika global.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama berbagai kementerian dan lembaga strategis membahas secara mendalam implementasi kompensasi dan pemulihan korban. Menurut Anisah, langkah tersebut tidak boleh sekadar menjadi agenda administratif, melainkan harus berdampak langsung bagi korban.
“Kami di Komisi XIII DPR RI menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam memberikan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu,” ujar Anisah.
Ia menekankan dengan tegas, “Pelaksanaan kompensasi dan pemulihan tidak boleh berhenti pada tataran wacana, tetapi harus diwujudkan melalui langkah konkret, termasuk jaminan sosial dan bentuk kompensasi lainnya yang menyentuh langsung kebutuhan korban.”
Lebih lanjut, Anisah menggarisbawahi pentingnya keterlibatan lintas sektor dalam memastikan proses pemulihan berjalan optimal. Ia menilai bahwa tanpa sinergi yang kuat, upaya pemulihan berpotensi berjalan parsial dan tidak efektif.
“Kolaborasi antara kementerian, lembaga negara, serta institusi terkait harus diperkuat agar proses pemulihan korban dapat berjalan komprehensif dan berkelanjutan,” tegasnya lagi.
“Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Semua pihak harus berada dalam satu kerangka kerja yang jelas, transparan, dan berorientasi pada keadilan bagi korban,” sambungnya menegaskan.
Selain isu HAM, Komisi XIII juga menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk membahas dampak konflik global terhadap lalu lintas orang dan stabilitas keimigrasian nasional. Dalam forum tersebut, Anisah menyoroti urgensi kebijakan yang adaptif di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
“Konflik global memiliki implikasi langsung terhadap mobilitas manusia lintas negara,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, kebijakan keimigrasian harus adaptif, responsif, dan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan serta kedaulatan negara,” lanjut Anisah.
Ia juga mengingatkan bahwa potensi arus pengungsi harus diantisipasi secara matang, tidak hanya dari aspek kemanusiaan tetapi juga dari sisi keamanan dan stabilitas nasional.
“Mekanisme antisipasi terhadap potensi masuknya pengungsi harus dirancang secara matang,” ujarnya.
“Harus mempertimbangkan aspek keamanan nasional, stabilitas sosial, sekaligus komitmen Indonesia terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” imbuhnya.
Menutup pernyataannya, Anisah kembali menegaskan bahwa seluruh agenda Komisi XIII DPR RI diarahkan untuk memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Komisi XIII DPR RI akan terus mengawal agar kebijakan negara berjalan selaras dengan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kepentingan nasional,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan