Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTODA) ke-30 di Kota Malang berlangsung dengan nuansa reflektif sekaligus optimistis.
Bertempat di halaman depan Balai Kota Malang, Senin (27/4/2026), Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan pentingnya penguatan otonomi daerah sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan visi pembangunan nasional, termasuk Asta Cita Presiden.
Dalam sambutannya, Wahyu menyampaikan bahwa pelaksanaan otonomi daerah telah memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, desentralisasi menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan berorientasi pada kesejahteraan.
“Ya, dengan otonomi daerah kita wujudkan Asta Cita. Jadi memang dengan kewenangan yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, ada beberapa sektor yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah. Ini adalah sebagai wujud nyata untuk bisa merealisasikan Asta Cita dari Bapak Presiden,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai evaluasi terus dilakukan untuk memastikan setiap kewenangan yang diberikan dapat dijalankan secara optimal.
Pemerintah daerah, kata dia, kini memiliki kapasitas lebih besar dalam menentukan arah kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Evaluasi-evaluasi juga sudah kita lakukan, ada beberapa hal yang memang sudah menjadi satu kewenangan pemerintah daerah dan itu bisa kita tindaklanjuti dengan baik. Karena dengan kewenangan ini, kita sudah bisa memberikan satu keputusan, kebijakan di tingkat daerah untuk bisa melakukan hal-hal yang menyejahterakan masyarakat,” imbuhnya.
Momentum 30 tahun otonomi daerah ini juga menjadi titik refleksi atas perjalanan panjang sistem pemerintahan di Indonesia, dari yang semula sentralistik pada era Orde Baru menuju desentralisasi yang lebih partisipatif.
Wahyu menilai, perubahan tersebut membawa dampak signifikan di berbagai sektor, mulai dari keuangan daerah, pembangunan infrastruktur, hingga layanan kesehatan dan pendidikan.
“Kami berharap dengan 30 tahun ini, bahwa otonomi daerah semakin lebih jelas dan semakin lebih bisa dirasakan oleh masyarakat Kota Malang agar kita juga akan lebih mudah memberikan suatu pelayanan dan lain-lain kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.
Setiap kebijakan, lanjut Wahyu, selalu melalui proses musyawarah, konsultasi, dan koordinasi dengan DPRD agar sejalan dengan aspirasi masyarakat.
Peringatan OTODA ke-30 ini turut dirangkaikan dengan penyerahan piala dan piagam penghargaan kepada sejumlah pihak yang dinilai berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut menjadi simbol apresiasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Kota Malang.
Momentum OTODA ke-30, Malang Perkuat Arah Pembangunan Berbasis Kewenangan Daerah


Tinggalkan Balasan