Fyi.co.id | PASURUAN -Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan kembali menunjukkan langkah progresif dalam membangun tata kelola pemerintahan desa berbasis teknologi. Saat awak media berkunjung ke Balai Desa Randupitu pada Kamis (07/05/2026), tampak sebuah inovasi baru mulai diterapkan, yakni sistem buku tamu digital berbasis barcode.
Melalui sistem tersebut, setiap tamu maupun masyarakat yang datang ke kantor desa diwajibkan melakukan pemindaian barcode untuk mengisi identitas dan tujuan kedatangan. Inovasi ini dibuat agar pelayanan publik berjalan lebih cepat, terarah, dan tidak lagi bergantung pada satu pintu pelayanan saja.
Dengan sistem digital tersebut, kebutuhan masyarakat dapat langsung dipetakan sesuai bidang pelayanan yang dituju. Warga yang mengurus administrasi kependudukan bisa langsung diarahkan kepada kaur kependudukan, sementara tamu dengan kepentingan tertentu dapat bertemu langsung dengan perangkat desa yang berwenang menangani persoalan tersebut.
Pemerintah Desa Randupitu menilai pola kerja seperti ini mampu menciptakan pembagian tugas yang lebih jelas di internal pemerintahan desa. Kehadiran buku tamu digital juga dinilai membantu efektivitas kerja perangkat desa karena pelayanan tidak seluruhnya harus ditangani kepala desa maupun sekretaris desa.
Selain mempercepat alur pelayanan, sistem tersebut juga menjadi bagian dari penguatan manajemen pemerintahan desa modern. Delegasi tugas dan pelimpahan kewenangan antarperangkat desa menjadi lebih tertata sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efisien dan profesional.
Tidak hanya itu, penggunaan buku tamu digital memungkinkan pemerintah desa memantau jumlah kunjungan masyarakat setiap hari hingga setiap bulan beserta jenis layanan yang paling banyak dibutuhkan warga. Data tersebut nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan pengembangan pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat.
Salah satu pengguna perdana sistem tersebut, Mia, memberikan apresiasi terhadap langkah inovatif Pemerintah Desa Randupitu. Menurutnya, sistem ini sangat membantu baik bagi tamu maupun perangkat desa dalam memperjelas alur pelayanan.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan informasi mengenai perangkat desa yang berwenang menangani suatu keperluan akan semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan secara cepat dan tepat.


Tinggalkan Balasan