JAKARTA, Fyi.co.id -Kegiatan konsinyering Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan (RUU PSdK) bersama Tim Panja Pemerintah berlangsung intensif pada 6–8 April 2026. Agenda yang dimulai pukul 13.00 WIB ini difokuskan pada pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai bagian krusial dalam proses penyusunan regulasi. Kegiatan tersebut digelar di Le Meridien Hotel Jakarta.

Anggota DPR RI Komisi XIII, Dra. Hj. Anisah Syakur, menyampaikan bahwa konsinyering ini menjadi momentum penting untuk memastikan setiap substansi dalam RUU PSdK benar-benar komprehensif, aplikatif, dan berpihak pada kepentingan nasional.

“Pembahasan DIM dalam konsinyering ini bukan sekadar mencocokkan redaksi, tetapi bagaimana kita memastikan setiap norma yang diatur dalam RUU PSdK mampu menjawab tantangan pengelolaan sumber daya kelautan yang semakin kompleks, baik dari sisi keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan masyarakat pesisir, hingga kepentingan kedaulatan negara,” ujar Anisah Syakur.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara DPR dan pemerintah menjadi kunci utama dalam menghasilkan regulasi yang kuat dan implementatif. Menurutnya, proses konsinyering memberikan ruang yang lebih mendalam untuk mengurai berbagai persoalan yang sebelumnya masih memerlukan penyempurnaan.

“Melalui forum ini, kami bersama Tim Panja Pemerintah melakukan pembahasan secara detail dan mendalam terhadap setiap DIM. Kami ingin memastikan tidak ada pasal yang multitafsir, tidak ada norma yang tumpang tindih, dan seluruh ketentuan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anisah Syakur menekankan pentingnya keberpihakan terhadap masyarakat pesisir dan pelaku usaha kelautan dalam penyusunan RUU PSdK. Ia menyebut bahwa regulasi yang dihasilkan harus mampu memberikan perlindungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi sektor kelautan.

“RUU PSdK ini harus mampu menjadi instrumen yang melindungi nelayan, memberdayakan masyarakat pesisir, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di sektor kelautan. Kita tidak ingin regulasi yang justru menyulitkan, tetapi harus menjadi solusi bagi berbagai persoalan yang selama ini dihadapi,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya aspek keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya kelautan. Menurutnya, eksploitasi sumber daya yang tidak terkontrol hanya akan menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan bangsa.

“Keberlanjutan harus menjadi prinsip utama dalam RUU ini. Kita harus menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber daya kelautan, agar generasi mendatang tetap dapat merasakan manfaatnya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Anisah Syakur turut mendorong agar seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan dapat mengedepankan kepentingan nasional di atas segalanya. Ia menilai bahwa RUU PSdK memiliki posisi strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan kedaulatan maritim Indonesia.

“Kita harus memastikan bahwa RUU ini benar-benar mencerminkan kepentingan bangsa dan negara. Jangan sampai ada celah yang justru merugikan kedaulatan kita di sektor kelautan,” ujarnya.

Konsinyering Panja RUU PSdK ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan DIM yang lebih matang sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya. Dengan demikian, proses legislasi dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan undang-undang yang berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.