Pemerintah Kota Malang resmi mendeklarasikan capaian 100 persen Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dalam sebuah agenda yang digelar di Hall A Mini Block Office Balai Kota Malang, Rabu (23/4/2026).
Capaian ini menjadikan Kota Malang sebagai daerah perkotaan pertama di Jawa Timur yang berhasil memenuhi lima pilar STBM secara menyeluruh, berdasarkan hasil verifikasi tim provinsi.
Deklarasi tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.
STBM sendiri menekankan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat melalui lima pilar utama, yakni stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Menurutnya, keterlibatan aktif warga menjadi faktor utama dalam mewujudkan sanitasi yang layak dan berkelanjutan, terutama di wilayah perkotaan dengan tingkat kepadatan tinggi.
“Ini menjadi indikator bahwa kesadaran masyarakat kita sudah mulai terbentuk. STBM ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi harus melibatkan masyarakat secara langsung. Lima pilar yang ada itu menunjukkan bahwa perubahan perilaku menjadi kunci utama dalam menjaga kesehatan lingkungan,” ujar Wahyu usai kegiatan.
Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah hingga masyarakat di tingkat kelurahan yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.
Berdasarkan hasil verifikasi tim provinsi, Kota Malang dinyatakan telah memenuhi seluruh indikator STBM, meskipun masih terdapat beberapa catatan kecil yang perlu ditindaklanjuti.
“Dari hasil verifikasi, memang ada satu kelurahan yang masih perlu perhatian, terutama terkait fasilitas septic tank pribadi. Ini akan segera kita tindaklanjuti dengan bantuan agar capaian kita benar-benar tuntas. Termasuk juga persoalan pengelolaan sampah yang masih perlu ditingkatkan kesadaran masyarakatnya,” jelasnya.
Wahyu menambahkan, capaian ini memiliki tantangan tersendiri mengingat karakteristik Kota Malang sebagai wilayah perkotaan yang padat.
Kondisi tersebut membuat implementasi program sanitasi menjadi lebih kompleks dibandingkan wilayah kabupaten yang memiliki kepadatan lebih rendah.
“Untuk ukuran kota, ini bukan hal yang mudah. Tingkat kepadatan penduduk, kondisi lingkungan, hingga potensi kawasan kumuh menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, dibutuhkan upaya lebih besar untuk mendorong masyarakat memahami mana perilaku yang sehat dan mana yang tidak,” imbuhnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Malang berharap capaian ini dapat menjadi perwakilan Jawa Timur dalam penilaian tingkat nasional.
Selain itu, komitmen keberlanjutan STBM juga akan terus diperkuat melalui edukasi dan pendampingan masyarakat, guna memastikan standar sanitasi tetap terjaga secara konsisten.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan