Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) terus mempercepat penataan kawasan Pasar Gadang. Hingga Selasa (28/4/2026), sebanyak 1.200 pedagang dilaporkan telah direlokasi ke dalam area pasar, sementara pembongkaran kios di sepanjang akses jalan utama mulai dilakukan secara bertahap.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos., M.M., yang akrab disapa Eko Syah, menyampaikan bahwa relokasi pedagang yang sebelumnya berjualan di badan jalan telah berjalan sesuai rencana. Sebanyak 625 pedagang yang menempati sisi jalan sepanjang Jembatan Bumiayu kini telah dipindahkan ke lokasi yang lebih tertata di dalam pasar.
“Sekitar 625 pedagang yang posisinya berada di sepanjang jalan itu sudah kita komunikasikan dan koordinasikan untuk pindah ke dalam. Sekarang tinggal membantu pengaturan untuk pembongkaran kiosnya,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Ia menegaskan, proses pembongkaran dilakukan secara cepat untuk mendukung kelancaran lalu lintas serta menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman. Bahkan, pihaknya menargetkan pengerjaan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
“Diusahakan hari ini selesai semua dari timur sampai ke barat. Jadi memang kita percepat agar penataan ini segera tuntas,” katanya.
Lebih lanjut, Eko Syah memastikan seluruh pedagang yang direlokasi telah terakomodasi dengan baik di area selatan pasar. Ia juga menekankan bahwa kewajiban retribusi tetap diberlakukan tanpa adanya keringanan, sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
“Yang 1.200 pedagang itu sudah terakomodir semua. Untuk retribusi tidak ada keringanan, kita berlakukan sama sesuai Perda. Jadi semua pedagang diperlakukan setara,” tegasnya.
Terkait pedagang yang masih berada di trotoar sisi lain, ia menyebut penataan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya. Pemerintah juga berkomitmen melengkapi fasilitas pendukung, termasuk penyediaan lahan parkir yang memadai guna menunjang aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
“Kita tambahkan fasilitas parkir, supaya kebutuhan pedagang dan pengunjung bisa terpenuhi dengan baik,” tambahnya.
Secara keseluruhan, proses relokasi dan pembongkaran kios di Pasar Gadang ditargetkan rampung pada awal Mei 2026. Penataan ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan