Upaya peningkatan mutu pendidikan di Kota Malang terus digencarkan melalui program revitalisasi dan renovasi fasilitas sekolah.

 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mencatat, sebanyak 49 sekolah memperoleh program revitalisasi dari APBN, sementara 10 sekolah lainnya mendapatkan alokasi renovasi melalui APBD dengan anggaran sekitar Rp2 miliar.

 

Kepala Dikbud Kota Malang, Suwarjana, menuturkan bahwa program ini menyasar sekolah negeri maupun swasta dengan persyaratan administratif yang ketat, terutama terkait status kepemilikan lahan. Ia menekankan bahwa aspek legalitas menjadi faktor utama dalam proses pengajuan bantuan.

 

“Revitalisasi itu tidak hanya perbaikan, tapi juga bisa pembangunan dengan syarat tanahnya jelas milik yayasan untuk swasta, atau milik Pemkot untuk negeri. Bahkan kalau sudah ada struktur seperti dak yang siap ditingkatkan, itu juga bisa dibiayai,” terang Suwarjana.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa variasi anggaran dalam program revitalisasi disebabkan oleh perbedaan tingkat kerusakan dan kebutuhan fisik masing-masing sekolah. Oleh karena itu, tidak ada nominal anggaran yang seragam untuk setiap lokasi.

 

“Nilainya tidak sama, karena tergantung kondisi. Ada yang ringan, ada yang cukup berat. Jadi memang tidak bisa disamaratakan,” imbuhnya.

 

Pelaksanaan program ini dirancang agar tidak mengganggu proses belajar siswa. Renovasi yang bersumber dari APBD akan dimulai pada akhir Mei 2026, bertepatan dengan masa libur sekolah.

 

Sementara itu, pelaksanaan revitalisasi dari APBN sudah mulai berjalan secara bertahap sesuai dengan jadwal dari pemerintah pusat.

 

“Untuk yang APBN, ada yang sudah cair dan progres, ada juga yang masih menunggu. Saat ini baru dua sekolah yang mulai. Kami di daerah hanya mengikuti tahapan dari pusat,” jelasnya.

 

  1. Dengan pendekatan bertahap dan berbasis kebutuhan, Pemkot Malang berharap program ini mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi seluruh peserta didik.