PASURUAN, Fyi.co.id — Upaya mewujudkan masyarakat yang semakin sadar dan memahami hak asasi manusia (HAM) terus diperkuat melalui edukasi dan implementasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P5HAM). Hal tersebut menjadi fokus kegiatan yang digelar di Gedung Anisah Foundation, Sabtu (29/8/2026), bersama mitra DPR RI Komisi XIII, Kementerian HAM RI.
Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami pentingnya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dalam kehidupan sehari-hari. P5HAM juga didorong agar tidak berhenti sebagai konsep kelembagaan, tetapi benar-benar hadir dalam pelayanan publik yang mudah diakses, setara, dan tidak diskriminatif.
Anggota DPR RI Komisi XIII, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag, mengatakan kesadaran HAM harus dibangun secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Kesadaran terhadap hak asasi manusia tidak cukup hanya dengan mengetahui apa saja hak kita. Masyarakat juga harus memahami bahwa di dalam setiap hak terdapat tanggung jawab untuk menghormati hak orang lain,” ujar Anisah Syakur.
Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga negara memperoleh pelayanan publik secara adil dan bermartabat.
“P5HAM harus kita dorong agar tidak berhenti sebagai sebuah program atau konsep di tingkat kelembagaan. Yang paling penting adalah bagaimana nilai-nilai HAM itu benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, terutama ketika mereka mendapatkan pelayanan publik,” jelasnya.
Anisah menambahkan, pelayanan publik yang berbasis HAM harus mampu memberikan ruang yang sama kepada seluruh masyarakat tanpa adanya diskriminasi.
“Ketika masyarakat datang untuk mendapatkan pelayanan, mereka harus diperlakukan secara manusiawi, mendapatkan informasi yang jelas, memperoleh akses yang layak, dan tidak boleh ada perlakuan diskriminatif. Inilah bagian dari upaya kita membangun masyarakat yang sadar HAM,” katanya.
Ia juga menilai edukasi mengenai HAM perlu diperluas mulai dari lingkungan keluarga, pendidikan, masyarakat hingga lembaga pemerintahan.
“Kesadaran HAM harus dibangun dari bawah. Dimulai dari keluarga, kemudian sekolah, lingkungan masyarakat, sampai kepada institusi negara. Kalau sejak dini masyarakat memahami pentingnya menghormati hak orang lain, maka budaya sadar HAM akan tumbuh dengan sendirinya,” tambah Anisah.
Sementara itu, Eki Syafruddin, S.E., Analis Pertama Kanwil HAM Jawa Timur, menjelaskan bahwa implementasi P5HAM merupakan bagian dari upaya memastikan prinsip-prinsip HAM diterapkan secara nyata dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“P5HAM ini bagaimana kemudian pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah maupun penyelenggara layanan itu berbasis pada prinsip-prinsip hak asasi manusia. Jadi bukan hanya sekadar memberikan pelayanan, tetapi memastikan hak masyarakat benar-benar terpenuhi,” ujar Eki.
Ia menjelaskan bahwa penerapan P5HAM juga harus memperhatikan aksesibilitas dan kebutuhan kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, perempuan, anak, lanjut usia, maupun kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
“Yang harus kita pastikan adalah tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh pelayanan. Semua mempunyai hak yang sama. Karena itu, penyelenggara pelayanan harus melihat kebutuhan masyarakat secara lebih luas, termasuk bagaimana menyediakan sarana dan prasarana yang ramah bagi kelompok rentan,” jelasnya.
Menurut Eki, membangun masyarakat sadar HAM membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga negara, DPR RI, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan.
“Kesadaran HAM tidak bisa dibangun hanya oleh satu institusi. Dibutuhkan kolaborasi dan edukasi secara terus-menerus. Masyarakat harus mengetahui haknya, sementara penyelenggara negara harus memahami kewajibannya dalam memenuhi dan melindungi hak tersebut,” katanya.
Melalui kegiatan bersama Kementerian HAM RI sebagai mitra kerja DPR RI Komisi XIII, Anisah Syakur berharap edukasi mengenai P5HAM dapat semakin luas dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Harapan kami, masyarakat bukan hanya menjadi penerima pelayanan, tetapi juga menjadi masyarakat yang kritis dan memahami haknya. Ketika hak masyarakat dihormati dan masyarakat memahami kewajibannya, maka akan tercipta pelayanan publik yang lebih baik dan kehidupan sosial yang lebih berkeadilan,” pungkas Anisah.
Kegiatan di Gedung Anisah Foundation ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat literasi dan kesadaran HAM di tengah masyarakat. Implementasi P5HAM diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan, inklusif, dan menghormati martabat setiap manusia.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan