MALANG – Praktik meminta atau menahan agunan tambahan dalam pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp100 juta tidak dibenarkan berdasarkan ketentuan pemerintah. BRI Batu Malang memastikan kebijakan tersebut telah menjadi perhatian dalam pelaksanaan penyaluran kredit kepada pelaku UMKM.

 

Branch Office Head BRI Batu Malang, Isra M. Kosasih, mengatakan seluruh petugas yang menangani KUR telah berulang kali diingatkan mengenai larangan meminta, menerima, maupun menahan agunan tambahan untuk pembiayaan dengan plafon tersebut.

 

“Kami ketika menerapkan KUR sampai dengan Rp100 juta sudah melarang permintaan agunan. Tidak boleh meminta, tidak boleh menerima, dan tidak boleh menahan,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, kepatuhan terhadap aturan pemerintah menjadi bagian penting dalam proses penyaluran KUR. Karena itu, BRI tidak hanya memberikan pemahaman kepada pegawai, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan.

 

“Kami sudah sangat sering mengingatkan kepada tim kami bahwa tidak boleh menerima, tidak boleh meminta, dan tidak boleh menahan agunan,” katanya.

 

Untuk memperkuat pengawasan, BRI juga melaksanakan audit secara berkala. Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu upaya memastikan tidak terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan ketentuan pembiayaan KUR.

 

Isra menambahkan, jika dalam proses audit ditemukan adanya agunan yang masih berada dalam penahanan bank, padahal pembiayaan tersebut tidak mensyaratkan agunan tambahan, maka pihaknya akan meminta agar jaminan itu dikembalikan kepada pemiliknya.

 

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, pembiayaan dengan plafon sampai Rp100 juta tidak dipersyaratkan menggunakan agunan tambahan.

 

Aturan tersebut memberikan ruang lebih luas bagi UMKM, terutama pelaku usaha mikro dan kecil yang belum mempunyai aset memadai untuk dijadikan jaminan tambahan.

 

Dengan ketentuan itu, akses pembiayaan diharapkan semakin terbuka sehingga pelaku usaha dapat memperoleh dukungan modal untuk menjaga keberlangsungan dan mengembangkan kegiatan usahanya.