Denpasar fyi.co.id — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat pengawasan lalu lintas berbasis teknologi melalui pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone Patrol Presisi.

Teknologi ini digunakan untuk memantau kondisi lalu lintas dari udara sekaligus mendeteksi berbagai pelanggaran secara lebih akurat.

Salah satu implementasi pengawasan tersebut dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali melalui kegiatan pemantauan udara di sejumlah titik strategis di Kota Denpasar, Bali.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus pemantauan antara lain Pos Pesanggaran Denpasar, Pos GBB Denpasar atau Perempatan Meru, serta kawasan Induk 6 Tol Bali Mandara.

Kegiatan pengawasan udara tersebut dipimpin oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi bersama tim operator ETLE Drone saat melakukan pemantauan di Denpasar, Kamis (5/3/2026) kemarin.

Program pemanfaatan ETLE Drone merupakan bagian dari kebijakan strategis Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam mendorong transformasi sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Langkah ini juga ditujukan untuk meningkatkan keselamatan berkendara serta ketertiban lalu lintas di berbagai daerah.

Pelaksanaan kegiatan tersebut berada di bawah koordinasi Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal yang secara konsisten mendorong penguatan sistem ETLE Nasional melalui pemanfaatan teknologi pemantauan lalu lintas.

Kombes Pol Dwi Sumrahadi menjelaskan bahwa pengawasan udara dilakukan untuk memastikan sistem pemantauan berjalan optimal serta mampu menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang sulit diawasi secara konvensional.

“Petugas juga dapat mengidentifikasi berbagai potensi pelanggaran yang berpotensi mengganggu keselamatan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas,” kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

Dalam kegiatan tersebut, pengawasan difokuskan pada dua jenis pelanggaran yang masih sering terjadi di sejumlah ruas jalan Denpasar, yaitu pengendara yang melawan arus serta pelanggaran terhadap marka jalan.

Berdasarkan hasil pemantauan dari udara, petugas masih menemukan sejumlah pengendara yang melawan arus, terutama kendaraan roda dua.

Tindakan tersebut dinilai berisiko tinggi karena berpotensi memicu konflik lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selain pelanggaran melawan arus, petugas juga mengidentifikasi pelanggaran terhadap marka jalan, seperti melintasi garis marka utuh, berpindah jalur tidak pada tempat yang diperbolehkan, hingga melakukan manuver kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan keselamatan berlalu lintas.

“Seluruh pelanggaran yang terdeteksi melalui sistem pemantauan udara ini berhasil terdokumentasi secara digital melalui perangkat ETLE Drone,” jelasnya.

Ia menambahkan, dokumentasi digital tersebut selanjutnya akan menjadi bahan verifikasi dalam proses penegakan hukum elektronik yang terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional.

Korlantas Polri berharap pemanfaatan teknologi ETLE Drone dapat meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih patuh terhadap peraturan di jalan raya.

Upaya tersebut juga menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Denpasar, Bali.