Malang fyi.co.id – Ratusan sopir angkutan kota (angkot) yang tergabung dalam Front Aliansi Sopir Angkutan Malang (Front ASAM) menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran apabila Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur tidak melaksanakan poin-poin kesepakatan yang telah dituangkan dalam notulen hasil audiensi sebelumnya.

 

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Terminal Arjosari, Kota Malang, Minggu (3/8). Front ASAM menilai langkah Dishub Jatim menggelar pertemuan di salah satu hotel di Kota Malang tidak sejalan dengan hasil kesepakatan yang telah dicapai dalam audiensi di Surabaya pada 29 Juli lalu.

 

Koordinator Lapangan Front ASAM, Bambang Kurniawan, yang didampingi para anggota organisasi, menegaskan pihaknya menolak pertemuan tersebut karena dinilai berada di luar kesepakatan yang telah dibuat bersama.

 

“Pertama-tama kami ingin menegaskan bahwa kami menolak pertemuan yang dilaksanakan oleh Dishub Jatim hari ini di Hotel Harris Kota Malang, karena hal ini di luar dari kesepakatan tertulis dalam notulensi hasil pertemuan dengan pihak Dishub Jatim di Surabaya pada 29 Juli,” tegas Bambang.

 

Menurutnya, agenda pertemuan tersebut lebih berfokus pada sosialisasi mengenai penerima manfaat program Trans Jatim, bukan membahas penyelesaian dampak ekonomi yang dialami para sopir angkot.

 

“Pertemuan di hotel tersebut bukan menjadi solusi untuk sopir angkutan terdampak, namun lebih pada substansi sosialisasi penerima manfaat dari Trans Jatim. Tentu hal ini sangat bertentangan dengan sikap Front ASAM sebagai pihak yang terdampak secara ekonomi atas kehadiran program tersebut,” ujarnya.

 

Meski demikian, Front ASAM menegaskan tidak menolak keberadaan program Trans Jatim. Organisasi tersebut hanya meminta pemerintah menjalankan seluruh poin kesepakatan yang telah disepakati bersama, terutama terkait kajian ulang trayek Koridor 1 dan Koridor 2 dengan melibatkan sopir angkot yang terdampak.

 

“Sekali lagi kami tegaskan, Front ASAM tidak menolak adanya Trans Jatim. Kami hanya meminta semua berjalan sesuai dengan kesepakatan yang pihak Dishub Jatim sudah buat sendiri dalam notulensi, terutama pada poin membuat kajian ulang trayek Trans Jatim Koridor 1 dan 2 dengan melibatkan sopir angkutan terdampak,” kata Bambang.

 

Selain itu, Front ASAM juga mengusulkan adanya kebijakan pemberdayaan bagi sopir angkot melalui alokasi anggaran dari insentif pajak daerah.

 

“Selanjutnya adalah tuntutan kami untuk meminta insentif pajak pendapatan atau menerima usulan dari DPD Organda Jawa Timur agar alokasi minimal 2 persen dari insentif pajak pendapatan, baik tingkat kota maupun kabupaten, dialihkan untuk program pemberdayaan dan kesejahteraan sopir angkot. Anggaran tersebut diharapkan dapat masuk dalam RAPBD kota maupun Provinsi Jawa Timur sehingga memiliki kekuatan dan landasan hukum yang jelas,” ungkapnya.

 

Front ASAM juga meminta Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Dinas Perhubungan, membuka ruang dialog yang lebih intensif guna mencari solusi atas persoalan yang dihadapi para sopir angkot.

 

“Kami juga meminta agar stakeholder dari Pemkot Malang dan Provinsi Jawa Timur, terutama dari Dinas Perhubungan, mengakomodasi tuntutan para sopir terdampak melalui pertemuan yang lebih intensif dan serius. Apabila hal ini tidak segera mendapat perhatian Pemkot Malang ataupun Dishub, maka kami Front ASAM akan melakukan aksi turun jalan atau demonstrasi besar-besaran di Kota Malang,” tegas Bambang.

 

Sementara itu, kuasa hukum Front ASAM dari organisasi ADRONE, Paulus Gading, mengatakan pihaknya masih mengedepankan penyelesaian melalui jalur musyawarah. Namun, apabila upaya tersebut tidak membuahkan hasil, langkah hukum juga telah dipersiapkan.

 

“Kami masih mendorong agar masalah ini bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah. Tetapi kalau memang harus ada penyelesaian secara hukum, kami juga sudah siap untuk melakukan tuntutan,” pungkas Paulus Gading.