Pasuruan fyi.co.id — Satu tahun perjalanan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat Indonesia (YLBH-SKRI) ditandai dengan peresmian organisasi di kawasan Bhakti Alam, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Minggu (16/8/2026).
Bukan hanya menjadi agenda peringatan hari jadi, kegiatan tersebut juga menjadi ruang konsolidasi bagi pengurus dan anggota YLBH-SKRI dari sejumlah wilayah di Jawa Timur. Acara mengangkat tema “Tegakkan Keadilan, Melawan Kezaliman”.
Ketua Umum YLBH-SKRI Muhammad Khoirul Huda bersama pengurus pusat hadir dalam kegiatan tersebut. Prosesi diawali dengan mengheningkan cipta dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Dalam kesempatan itu, Khoirul Huda menyoroti arti penting legalitas baru organisasi. Menurutnya, perubahan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas kerja seluruh jajaran.
“Legalitas ini bukan sekadar lembaran kertas, melainkan amanah, pengakuan, sekaligus senjata baru bagi kita untuk melangkah lebih jauh, memperluas jangkauan bantuan hukum, dan memperkuat posisi organisasi di tingkat nasional,” ujar Khoirul Huda.
Ia mengatakan momentum hari jadi pertama sekaligus peresmian legalitas baru menjadi titik penting bagi organisasi untuk menata kembali langkah ke depan.
“Komitmen kita terhadap hukum tidak pernah luntur. Momentum hari jadi yang pertama ini menjadi istimewa karena bertepatan dengan peresmian legalitas baru organisasi kita,” katanya.
Khoirul Huda memberikan tiga penekanan kepada seluruh anggota. Pertama, menjaga integritas dan nama baik organisasi dalam setiap pendampingan maupun kegiatan lapangan.
Kedua, membangun sinergi dengan instansi penegak hukum, pemerintah, dan lembaga masyarakat. Ketiga, memberikan pelayanan tanpa membedakan status sosial.
“Mari kita jadikan usia baru dan legalitas baru ini sebagai bahan bakar untuk bekerja lebih ikhlas, lebih militan, dan profesional. Selamat Hari Jadi ke-1 YLBH Sarana Keadilan Rakyat Indonesia. Bersama kita tegakkan keadilan, lawan kezaliman!” ucapnya.
Dewan Pembina YLBH-SKRI Akhmad Subkhan, S.H., yang akrab disapa Johan, turut mengingatkan anggota mengenai pentingnya menjaga persatuan.
“Ini adalah momen bersejarah untuk menegaskan sebuah janji dan tanggung jawab besar. Kebesaran kita tidak diukur dari jumlah anggota, melainkan dari persatuan dan kesatuan yang kita bangun bersama,” tuturnya.
Menurut Johan, soliditas menjadi salah satu fondasi agar organisasi dapat menjalankan tugas secara berkelanjutan.
“Jangan biarkan perbedaan pendapat atau hal-hal kecil memecah belah kebersamaan. Kita adalah satu tubuh. Jika satu bagian terluka, kita semua merasakan,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh anggota mengedepankan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Bekerjalah dengan ikhlas, jujur, dan penuh tanggung jawab. Jadikan lembaga ini sebagai rumah nyaman tempat berkarya dan berbakti untuk bangsa dan negara,” kata Johan.
Dewan Penasehat YLBH-SKRI Andreas Wuisan, S.H., kemudian menyampaikan pandangannya mengenai peran organisasi dalam memberikan akses bantuan hukum.
Menurut Andreas, masyarakat dari berbagai lapisan memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum.
“Keadilan tidak boleh menjadi milik segelintir orang. Jika itu terjadi, namanya bukan keadilan, melainkan penindasan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan jajaran organisasi agar memegang prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
“Hukum berlaku sama untuk pejabat maupun rakyat kecil. Semua setara di mata hukum. Jangan berbelit-belit, jangan tutup mata saat hukum dipelintir, dan jangan takut bersuara meskipun harus berhadapan dengan siapa pun,” katanya.
Andreas menambahkan bahwa kerja organisasi membutuhkan kebersamaan agar setiap tantangan dapat dihadapi secara proporsional.
“Keadilan itu berat, tapi jika kita bersama, pasti ringan. Kezaliman terlihat kuat, tapi jika kita lawan dengan kebersamaan, ia pasti runtuh,” tandasnya.
Melalui peresmian tersebut, YLBH-SKRI menegaskan komitmennya untuk melanjutkan perjalanan organisasi dengan mengedepankan integritas, profesionalitas, dan kepatuhan terhadap hukum dalam setiap kegiatan pendampingan masyarakat.


Tinggalkan Balasan