Malang fyi.co.id — Kantor Bersama Samsat Malang Kota terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat wajib pajak. Perbaikan dilakukan melalui inovasi layanan, penataan sejumlah loket, hingga penertiban terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi calo di lingkungan kantor Samsat.
Kanit Regident Polres Malang Kota AKP Fuad Arizal, S.T.K., S.I.K., bersama Adpel Malang Kota Sutanto mengatakan, pembenahan pelayanan menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan tertib kepada masyarakat.
Menurut Fuad, sejumlah perubahan telah dilakukan pada loket-loket pelayanan di Kantor Bersama Samsat Malang Kota yang berlokasi di Jalan S. Supriadi Nomor 80A, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
“Sekarang banyak perubahan pelayanan yang jauh lebih baik pada loket-loket layanan di Kantor Bersama Samsat Malang Kota,” ujar Fuad.
Ia menambahkan, pembenahan tidak hanya menyasar aspek pelayanan, tetapi juga ketertiban di lingkungan kantor. Fuad bersama Sutanto dan jajaran instansi terkait terus melakukan evaluasi serta perbaikan agar aktivitas pelayanan berjalan lebih efektif.
Penertiban terhadap calo juga menjadi perhatian. Dalam pelaksanaannya, petugas Samsat turut mendapat dukungan dari Satuan Provost untuk mengantisipasi aktivitas pihak yang menawarkan jasa pengurusan secara tidak resmi kepada wajib pajak.
“Kita terus meminimalisir ruang gerak para calo dikantor layanan Samsat ini, tindakan tegas ini akan terus menerus kita laksanakan guna memberikan rasa nyaman serta keamanan bagi para wajib pajak,” tegas Fuad.
Penertiban tersebut dilakukan secara humanis dengan tetap memperhatikan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Petugas tidak serta-merta melakukan tindakan terhadap setiap orang yang berada di sekitar kantor, melainkan menyasar mereka yang dinilai tetap membandel dan diduga mencari calon korban di area pelayanan.
Sutanto menjelaskan, aktivitas tersebut biasanya ditemukan di sejumlah titik yang menjadi tempat masyarakat menunggu proses pelayanan, seperti halaman, ruang tunggu, hingga teras kantor Samsat.
“Mereka para calo yang bandel ini dan biasa mencari korbanya disekitar halaman, ruang tunggu maupun teras kantor layanan Samsat langsung kita tertibkan, bilamana ada unsur pelanggaran hukumnya maka segera kita proses sesuai hukum yang berlaku. Hal ini untuk memberikan efek jera pada mereka,” tegas Sutanto.
Samsat Malang Kota menegaskan, pembenahan pelayanan dan pengawasan akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen memberikan pelayanan publik yang lebih aman, nyaman, transparan, dan mudah diakses masyarakat wajib pajak.


Tinggalkan Balasan