PASURUAN, Projatim.id –Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2026 menjadi momentum penting untuk merefleksikan kondisi dan masa depan pekerja di Indonesia. Di tengah derasnya arus digitalisasi dan perubahan struktur ketenagakerjaan, perhatian terhadap perlindungan buruh dinilai harus semakin diperkuat.
Anggota DPR RI Komisi XIII, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag, menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan hak-haknya secara adil dan manusiawi.
“May Day bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh belum selesai. Negara harus hadir secara nyata dalam menjamin kesejahteraan, perlindungan, dan kepastian kerja bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan ekonomi digital,” ujar Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag dalam keterangannya.
Menurutnya, perkembangan teknologi telah membuka peluang baru, namun juga menghadirkan tantangan serius seperti ketidakpastian kerja, fleksibilitas yang tidak berpihak pada pekerja, hingga minimnya jaminan sosial bagi buruh platform.
“Kita tidak boleh menutup mata bahwa digitalisasi bisa menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi membuka lapangan kerja, tetapi di sisi lain berpotensi melemahkan posisi tawar buruh jika tidak diatur dengan regulasi yang berpihak,” tambahnya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perubahan zaman, termasuk perlindungan bagi pekerja outsourcing, pekerja kontrak, dan pekerja berbasis aplikasi.
Selain itu, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja dalam menciptakan ekosistem kerja yang adil dan berkelanjutan.
“Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada keadilan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia,” tegasnya.
Peringatan May Day 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang penyampaian aspirasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi kaum buruh di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan