Badan Gizi Nasional (BGN) menilai Kota Malang memiliki potensi besar untuk menambah jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seiring berlangsungnya proses validasi data kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Dr. Harjito B., S.STP., M.Si. menyebut tambahan unit layanan tersebut dapat mencapai 20 hingga 25 SPPG apabila seluruh data penerima manfaat berhasil dihimpun secara lengkap.
Pernyataan itu disampaikan Harjito saat menghadiri agenda peresmian empat SPPG baru di Kota Malang yang dipusatkan di kawasan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Rabu, 7 Mei 2026.
Menurutnya, saat ini data kelompok 3B masih menjadi pekerjaan besar pemerintah pusat dan daerah karena belum seluruhnya terintegrasi secara optimal. Padahal, kelompok tersebut menjadi bagian penting dalam sasaran program makan bergizi gratis.
“Data 3B ini masih terus diverifikasi. Kalau semua sudah masuk, kebutuhan SPPG di Kota Malang tentu akan bertambah cukup signifikan,” kata Harjito.
Ia menjelaskan, proses sinkronisasi data dilakukan dengan menggabungkan sejumlah basis data nasional mulai dari Dapodik Kemendikbud, EMIS Kementerian Agama, hingga data Kemendukbangga yang menjangkau tingkat wilayah paling bawah.
BGN juga melibatkan kader lapangan hingga tingkat RW untuk memastikan validitas data penerima manfaat. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan program makan bergizi gratis dapat berjalan lebih tepat sasaran dan merata.
Selain berdampak pada peningkatan layanan gizi masyarakat, penambahan SPPG disebut memiliki dampak ekonomi yang cukup luas.
Kehadiran unit baru dinilai mampu menciptakan efek berganda terhadap aktivitas ekonomi lokal, keterlibatan relawan, hingga dukungan terhadap pendapatan daerah.
“Multiplier effect-nya sangat baik bagi daerah, baik dari sisi ekonomi, relawan, hingga dukungan terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.
Harjito menambahkan, pemerintah daerah juga memiliki ruang untuk mendukung program tersebut melalui penguatan Satgas dan dukungan anggaran sesuai kemampuan APBD. Hal itu sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2026 tentang tata kelola program makan bergizi gratis.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa setiap SPPG baru diwajibkan mengikuti pelatihan sebelum mulai beroperasi.
Pelatihan tersebut berlangsung selama tiga minggu dan dilanjutkan dengan tahap uji coba pelayanan guna memastikan standar operasional dapat diterapkan secara optimal.
Secara nasional, jumlah SPPG yang siap dan telah beroperasi saat ini mendekati angka 28 ribu unit. Pemerintah menargetkan pembangunan total 32 ribu unit layanan untuk mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan