Pemerintah Kota Malang terus memperkuat pengawasan pelaksanaan program makan bergizi gratis melalui pemantauan rutin terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di sejumlah wilayah.

 

Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat menghadiri peresmian empat SPPG baru di kawasan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Rabu, 7 Mei 2026.

 

Empat SPPG yang diresmikan meliputi SPPG Kedungkandang Buring 2, Kedungkandang Buring 3, SPPG Sukun Bandungrejosari 3, serta SPPG Lowokwaru Tlogomas 2.

 

Peresmian dipusatkan di SPPG Kota Malang Kedungkandang Buring 03, Jalan Mayjen Sungkono Gang IV, Kelurahan Buring.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menyampaikan bahwa Kota Malang dinilai menjadi salah satu daerah dengan tingkat permasalahan yang minim dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis. Hal itu disampaikan langsung oleh jajaran Badan Gizi Nasional saat melakukan pemantauan di daerah.

 

“Alhamdulillah, Kota Malang dinilai minim persoalan dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis. Ini menjadi keberhasilan bersama karena seluruh SPPG menjalankan SOP yang telah ditetapkan,” ujar Wahyu.

 

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari koordinasi intensif antara pemerintah daerah dengan pengelola SPPG. Pemkot Malang juga telah membentuk satuan tugas khusus yang dipimpin Sekretaris Daerah untuk melakukan pengawasan berkala ke seluruh titik pelayanan.

 

Satgas tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah yang bertugas melakukan pemantauan langsung sekaligus menerima laporan perkembangan dari masing-masing SPPG.

 

Selain pengawasan internal, sekolah-sekolah juga diminta aktif memberikan laporan terkait kualitas pelayanan makanan yang diterima siswa.

 

“Kami melakukan sidak secara acak agar kondisi di lapangan benar-benar terlihat apa adanya. Pengawasan tidak hanya di SPPG, tetapi juga melalui laporan dari sekolah-sekolah,” katanya.

 

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 82 SPPG telah beroperasi di Kota Malang. Pemerintah daerah menyebut masih terdapat dua titik tambahan yang tengah dipersiapkan untuk memperluas cakupan layanan program makan bergizi gratis.

 

Wahyu juga memastikan tidak ada SPPG yang ditutup permanen di Kota Malang. Satu titik yang sebelumnya sempat disuspend kini kembali beroperasi setelah melakukan perbaikan sesuai standar operasional yang berlaku.

 

Selain itu, Pemkot Malang mulai memfokuskan pendataan kelompok 3B agar penerima manfaat program dapat lebih tepat sasaran.

 

Saat ini cakupan kelompok tersebut masih berada di angka 16 persen sehingga diperlukan pembaruan data untuk menentukan kebutuhan penambahan SPPG baru.

 

“Kami meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial melakukan pendataan ulang kelompok 3B. Dari data itu nanti akan diketahui wilayah mana yang membutuhkan tambahan SPPG,” tutur Wahyu.

 

Di sisi lain, konsep penyajian prasmanan yang sempat diterapkan di sejumlah sekolah tetap akan dipertahankan secara terbatas. Menurut Wahyu, metode tersebut mendapat respons positif dari siswa, meski pelaksanaannya harus menyesuaikan waktu belajar agar tidak mengganggu proses pembelajaran di sekolah.