fyi.co.id Pasuruan, Peringatan hari kebangkitan nasional ke 118 tahun 2026 yang di gelar dinas Kominfo kabupaten menjadi isapan jempol saja alias tidak dilaksanakan atau fiktif oleh pemkab pasuruan, Rabu (20/5/2026) siang.

Papan reklame terpampang di depan kantor bupati itu dengan jelas dan gamblang. Baliho sebesar gaban itu terkesan hanya sebatas selogan untuk menggugurkan kewajiban dalam memperingati hari kebangkitan nasional (HARKITNAS).

Berdasarkan hasil informasi yang dihimpun wartawan ini, bahwa Surat kemetrian Republik Indonesia nomor B-418/M.KOMDIGI/HM.04.01.05/2026 telah diterima oleh dinas kominfo untuk menggelar peringatan harkitnas, dan tentunya moment ini sangat penting dalam meningkatkan sinergitas pembangunan kabupaten pasuruan.

Kepala Dinas kominfo kabupaten pasuruan tidak ada di lokasi kantor, namun melalui kabid kominfo Yoni Waskito saat dikonfirmasi terkesan mencla-mencle sehingga perkataan menjadi ambigu terkait pelaksanaan upacara harkitnas itu.

Maka klarifikasi terkait kegiatan upacara itu dilakukan oleh beberapa media, akan tetapi tidak ada jawaban yang jelas terkait perintah surat dari kementrian tersebut, “Kegiatan itu ada tetapi gak di sini,” ujar Yoni saat dikonfirmasi oleh awak media.

Namun ketika kabid kominfo ini ditayai detail lokasi tempat kegiatan upacara harkitnas itu, kabid kominfo ini tidak memberikan kejelasan dan kepastian lokasi, tempat dan waktu kegiatan tersebut.(tim/zai)