Samarinda fyi.co.id – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Mulawarman menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (8/7/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar pemerintah segera mengevaluasi secara menyeluruh pelayanan penyeberangan yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan.
Aksi yang diikuti puluhan kader PMII itu dipimpin Koordinator Lapangan Faisal Hidayat. Massa membawa spanduk serta poster berisi tuntutan peningkatan kualitas pelayanan transportasi penyeberangan, khususnya di lintasan Kariangau–Penajam Paser Utara.
Menurut Faisal, aksi tersebut dipicu adanya laporan masyarakat mengenai dugaan perlakuan tidak profesional yang dialami seorang pengguna jasa saat proses pemuatan kendaraan ke atas kapal.
Berdasarkan keterangan yang diterima organisasi tersebut, pengguna jasa sempat mengingatkan petugas terkait posisi tiang yang dinilai berpotensi mengenai kendaraan. Namun, respons yang diterima justru dinilai tidak komunikatif hingga memicu adu argumentasi.
“Pelayanan publik harus mengedepankan profesionalitas, etika, dan penghormatan terhadap masyarakat sebagai pengguna jasa. Karena itu kami meminta pemerintah melakukan evaluasi secara serius apabila dugaan tersebut terbukti,” ujar Faisal dalam orasinya.
PMII Komisariat Universitas Mulawarman menilai dugaan insiden tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan individu semata.
Apabila terbukti melalui proses pemeriksaan yang objektif, peristiwa tersebut dinilai mencerminkan lemahnya implementasi standar pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Massa aksi juga meminta Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggara transportasi penyeberangan.
Menurut mereka, setiap dugaan pelanggaran pelayanan harus ditangani secara transparan, akuntabel, serta menjadi bahan evaluasi sistem pelayanan secara menyeluruh.
Dalam aksi tersebut, PMII menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta PT ASDP Indonesia Ferry bertanggung jawab apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran pelayanan serta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Kedua, mendesak Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur merekomendasikan evaluasi terhadap General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan apabila terbukti tidak optimal menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan.
Ketiga, meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola operasional lintasan Kariangau–Penajam Paser Utara demi menjamin keselamatan, profesionalitas, dan kepastian pelayanan.
Aksi berlangsung sekitar dua jam dengan pengamanan aparat kepolisian. Perwakilan peserta aksi kemudian diterima oleh pihak Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur untuk menyerahkan dokumen tuntutan sekaligus meminta tindak lanjut dalam waktu dekat.
PMII Komisariat Universitas Mulawarman menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap pelayanan publik.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat tanggapan resmi dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur maupun PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Balikpapan terkait tuntutan yang disampaikan.
Kedua pihak memiliki kesempatan memberikan klarifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan