fyi.co.id Pasuruan  – Maraknya arus informasi di era digital yang dibarengi penyebaran hoaks dan disinformasi di media sosial dinilai menjadi tantangan serius bagi masyarakat. Kondisi tersebut menuntut publik lebih cermat dalam menerima maupun menyebarkan informasi agar tidak mudah terpengaruh narasi yang belum terverifikasi.

Tokoh masyarakat Kota Pasuruan, Drs. Moh. Min Wahyudi atau yang akrab disapa Domo, mengimbau masyarakat untuk mengedepankan sikap tenang dan kritis dalam menyikapi setiap informasi yang beredar. Menurutnya, masyarakat sebaiknya memastikan kebenaran suatu informasi sebelum mempercayai ataupun membagikannya kepada orang lain.

Ia mengingatkan bahwa potongan video, judul yang bersifat provokatif, maupun narasi tanpa konteks sering kali digunakan untuk menggiring opini publik. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang belum memiliki sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Jangan sampai kita mengambil sikap hanya berdasarkan potongan video, judul provokatif, atau narasi yang sengaja dibangun untuk membangkitkan kemarahan,” ujar Min Wahyudi.

Menurutnya, terciptanya situasi yang aman dan kondusif merupakan kepentingan seluruh elemen masyarakat. Menjaga stabilitas keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan kedewasaan masyarakat dalam menyikapi dinamika sosial dan politik yang berkembang.

Ia menilai perkembangan teknologi digital memang membuka ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, di sisi lain, kemudahan tersebut juga meningkatkan risiko penyebaran informasi palsu, fitnah, ujaran kebencian, hingga narasi yang berpotensi memecah persatuan.

Karena itu, kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi harus diiringi dengan tanggung jawab. Kritik terhadap pemerintah, kata dia, merupakan bagian yang sah dalam kehidupan demokrasi, selama disampaikan secara objektif, berdasarkan fakta, dan tidak memicu keresahan ataupun merugikan kepentingan masyarakat.

Min Wahyudi menegaskan bahwa menjaga kondusivitas tidak berarti membatasi ruang kritik. Menurutnya, masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, sementara pemerintah berkewajiban membuka ruang dialog dan merespons berbagai persoalan publik secara transparan.

“Kondusivitas harus dijaga bersama. Masyarakat perlu tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Di sisi lain, pemerintah juga harus terus membangun kepercayaan dengan menghadirkan rasa keadilan dalam setiap kebijakan dan penegakan hukum,” katanya.

Ia menilai keadilan menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ketika masyarakat merasa diperlakukan secara adil, memperoleh kepastian hukum, dan aspirasinya didengar, potensi munculnya keresahan sosial akan semakin kecil.

Menurutnya, perhatian terhadap rasa keadilan publik juga harus menjadi prioritas, terutama apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan aparat penegak hukum. Dalam kondisi tersebut, proses hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga. Apabila ada aparat yang melanggar hukum, prosesnya harus jelas dan terbuka agar masyarakat tetap percaya bahwa hukum berlaku bagi siapa pun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Min Wahyudi menilai bahwa keadilan dan kondusivitas merupakan dua hal yang saling berkaitan. Suasana yang aman dan tertib akan lebih mudah diwujudkan apabila masyarakat merasakan adanya kepastian hukum dan perlakuan yang setara di hadapan hukum.

Ia juga mendorong pemerintah untuk terus memperkuat komunikasi publik sehingga setiap kebijakan dapat dipahami masyarakat secara menyeluruh. Menurutnya, penyampaian informasi yang lambat, tidak lengkap, maupun tidak konsisten berpotensi memunculkan spekulasi yang akhirnya dimanfaatkan untuk menyebarkan disinformasi.

Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan tidak langsung mempercayai setiap informasi negatif yang beredar. Sikap kritis, kata dia, harus dibarengi dengan kebiasaan memverifikasi fakta, mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak, serta menghindari penghakiman sebelum terdapat bukti yang memadai.

Min Wahyudi turut mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, kalangan pemuda, mahasiswa, insan pers, hingga organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama menjaga ruang publik agar tetap sehat dan tidak dipenuhi provokasi maupun ujaran kebencian.

“Perbedaan pandangan merupakan hal yang biasa dalam demokrasi. Namun, perbedaan tersebut jangan sampai dimanfaatkan untuk memecah masyarakat. Kritik silakan disampaikan, aspirasi juga harus didengar, tetapi semuanya perlu dilakukan dengan tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan kepercayaan kepada pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Kepercayaan tersebut, menurutnya, harus dibangun melalui kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, pelayanan publik yang transparan, serta penegakan hukum yang adil tanpa membedakan siapa pun.

“Mari tetap tenang, tidak reaktif, dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kita jaga kondusivitas bersama, tetap percaya kepada pemerintah, dan terus mendorong agar keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.(tim/zai)