Malang fyi.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung dinamis, Senin (27/7/2026).

Sidang yang digelar di ruang rapat paripurna lantai 3 Gedung DPRD Kota Malang itu diwarnai sikap abstain dari lima fraksi serta aksi walkout yang dilakukan salah satu anggota dewan.

Lima fraksi yang menyatakan abstain dalam pengambilan keputusan tersebut yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Damai, serta Fraksi Gabungan Partai NasDem dan PSI.

Sikap tersebut menjadi sorotan dalam jalannya rapat karena mencerminkan adanya catatan kritis terhadap kinerja Pemerintah Kota Malang dalam pengelolaan APBD Tahun 2025.

Suasana sidang semakin menarik ketika anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB, Arief Wahyudi, memilih meninggalkan ruang sidang atau melakukan walkout.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk sikap politik sekaligus penegasan agar Pemerintah Kota Malang lebih serius menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam membangun daerah.

Aksi tersebut, kata Arief, bukan semata-mata bentuk penolakan terhadap proses paripurna, melainkan sebagai pengingat agar berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian DPRD segera mendapat tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa sikap abstain yang disampaikan lima fraksi tidak akan menghambat jalannya roda pemerintahan maupun pelaksanaan program pembangunan.

Namun demikian, ia mengakui keputusan politik tersebut menjadi evaluasi penting bagi jajaran Pemerintah Kota Malang.

“Adanya abstain dalam sidang paripurna kali ini bagi kami di Pemerintah Kota Malang bukan sebuah persoalan. Kami menganggap itu sebagai bentuk penolakan yang menjadi bagian dari evaluasi,” ujar Ali kepada awak media usai rapat paripurna.

Menurutnya, substansi yang lebih penting adalah seluruh fraksi DPRD tetap memberikan berbagai rekomendasi konstruktif yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam memperbaiki kebijakan pada masa mendatang.

“Kami meminta seluruh rekomendasi dari semua fraksi untuk ditindaklanjuti. Setiap poin akan diberi catatan khusus yang nantinya dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah sebagai bahan evaluasi bagi masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” katanya.

Ali menyebut sejumlah isu strategis menjadi perhatian utama DPRD, di antaranya tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) serta masih banyaknya jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Ia mengakui hingga saat ini terdapat 79 jabatan yang belum terisi. Kondisi tersebut juga menjadi salah satu rekomendasi resmi yang disampaikan hampir seluruh fraksi dalam rapat paripurna.

“Kami mengakui masih adanya kekosongan 79 jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Hal itu menjadi salah satu rekomendasi yang harus segera kami tindak lanjuti karena turut memengaruhi efektivitas pelayanan publik dan kinerja birokrasi,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Malang memastikan seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan, baik dalam aspek tata kelola keuangan daerah maupun penguatan kinerja birokrasi, sehingga pelaksanaan APBD pada tahun-tahun berikutnya dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.